Jakarta (KABARIN) - Lembaga Sensor Film menyatakan menjelang Ramadhan, tidak ada aturan khusus soal genre film yang boleh atau tidak tayang di bioskop Indonesia. Meski begitu, pengawasan film tetap berjalan seperti biasa.
“Saya kira semua dibebaskan, itu di luar kewenangan Lembaga Sensor Film. Tapi, kita harus mengawasi, mencatat dan melaporkan,” kata Wakil Ketua LSF Noorca M. Massardi saat bertemu media di Jakarta, Rabu.
Massardi menambahkan semua rumah produksi bebas menyodorkan film mereka, termasuk saat bulan puasa. Ia juga mengingatkan kalau masyarakat cenderung lebih sensitif dan selektif memilih tontonan selama Ramadhan.
“Masyarakat lebih sensitif terhadap hal-hal yang tidak boleh ditayangkan di bulan Ramadhan. Lembaga penyiaran televisi dan juga LSF menyadari itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSF Naswardi menilai libur pasca-Ramadhan jadi waktu paling pas untuk menonton film Indonesia. Ia berharap bioskop dan rumah produksi bisa memanfaatkan momentum ini dengan menghadirkan film untuk berbagai usia.
“Kalau penonton mau nonton bareng anak-anak ada film SU, remaja bisa pilih 13, dewasa ada 17 atau 21. Jadi jangan cuma fokus ke satu kategori, tapi semua penonton, termasuk keluarga, punya pilihan,” jelas Naswardi.
Kementerian Kebudayaan sebelumnya mencatat jumlah penonton film nasional mencapai 80,27 juta, yang menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan film Indonesia sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Beberapa film juga menorehkan prestasi di kancah internasional, sementara film animasi lokal berhasil pecahkan rekor penonton domestik. Film “Pangku” sukses di Busan International Film Festival dan animasi “Jumbo” jadi film terlaris tahun lalu.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026